Tentang Kami
PT. Bintang Citra Pratama berdiri pada tanggal 30 Juni 2015 dengan Akta Notaris Harsono, SH Nomor 89 yang disusul dengan Pengesahan dari Menteri Hukum Republik Indonesia dengan No.AHU-2446239.AH.01.01 TAHUN 2015. Konsentrasi usaha yang dijalani adalah dalam bidang Pemborongan Pekerjaan, Alih Daya serta Pemagangan (Lembaga Pelatihan Kerja).
Management PT. Bintang Citra Pratama menangkap potensi pasar yang cukup besar dalam bidang penyediaan dan pengelolaan Sumber Daya Manusia (Outsourcing) yang saat ini lebih dikenal lagi dengan bahasa Pemborongan Pekerjaan dan Alih Daya. Sejak tahun 2021 lalu PT. BIntang Citra Pratama juga mulai merambah pada lini bisnis pemagangan sebagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Jalan ini terbuka lebar untuk dijalani sejak dikeluarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yang telah digantikan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah RI No 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja serta Peraturan Menteri Tenaga kerja RI Nomor 06 Tahun 2020 tentang Penyelengaraan Pemagangan dalam Negeri. Semua itu menjadi kunci yang didukung pula oleh kebijakan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan baik lokal maupun asing yang memberikan peluang bagi perusahaan sejenis untuk ikut ambil bagian dalam proses bisnis perusahaannya.
Dengan berbekal sistem kerja yang terencana yang dimotori oleh tenaga kerja yang berpengalaman, PT. Bintang Citra Pratama bertekad untuk menjadi mediator antara pengusaha/perusahaan dengan tenaga kerja yang berlandaskan pada rasa keadilan sosial.